Pemerintah Desa Kalijaga Timur melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa. Rapat ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan desa selama periode berjalan, termasuk pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan program pembangunan, serta pengelolaan administrasi dan keuangan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan. Kepala Desa Kalijaga Timur (Hiswaton,M.Pd) menekankan pentingnya sinergi dan tanggung jawab seluruh perangkat desa dalam Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawabnya sesuai dengan Tufoksi masing-masing perangkat Desa serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui rapat evaluasi ini diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.